PONTIANAK – Gubernur Kalbar Sutarmidji soroti angka ambang batas minimal (Passing Grade) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Apartur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terlalu tinggi. Sebab tingkat kemampuan pendidikan di setiap daerah yang ada di Indonesia berbeda.
“Saya berharap kuota kita tidak dikurangi, caranya dengan sistem peringkat nilai. Kita sudah surati untuk meminta peringkat nilainya saja bukan passing grade di gunakan,” ungkap Sutarmidji usai membuka kegiatan validasi kebutuhan instansi pemerintah sebagai dasar dalam penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2019, di salah satu hotel Jalan Ahmad Yani Pontianak, Selasa (13/11).
Dengan sistem peringkat yang ia usulkan ini, seluruh kuota yang ada bisa terpenuhi dan tidak ada lagi kekosongan. Jika pemerintah pusat akan tetap melakukan sistem passing grade digunakan dan akan menurunkan angka ambang batas minimal, Sutarmidji tidak setuju karena jumlah kuota yang tetap tidak bisa terpenuhi.
“Kalo Passing Grade diturunkan bisa aja kuota tidak terpenuhi, saya mau kuota terpenuhi semuanya. Bukan urutkan Passing Grade tapi dengan melakukan pemeringkatkan nilai,” tegasnya.
Lanjutnya untuk validasi kebutuhan instansi, dirinya seluruh aspek dan indikator harus dihitung guna mewujudkan profesionalitas pegawai.
“Seluruh aspek dan indikator untuk validasi haru terpenuhi dan dihitung, baik pemahaman IT serta penempatan orangnya harus sesuai dengan latar belakang pendidikan juga bermasalah inefisiensi. Misalnya Sarjana Fisipol jadi kepala dinas PU itu tidak efisien, karena membutuhkan orang-orang yang mampu secara teknis mengerakkan itu kalo ngak tidak akan gerak,” ujarnya.
Dengan terwujudnya professional PNS ini, dapat mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik, transparan dan professional. (Red).
Leave a Reply