SEKADAU – Puluhan warga mendatangi Bupati Sekadau, mendesak kelanjutan pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Belitang Hulu, Senin (1/10).
Sebagaimana diketahui, SMAN 2 Belitang Hulu yang berada di Desa Terduk Dampak, mulai dibangun pada tahun 2015, dengan pagu dana Rp2,4 miliar, berasal dari Dana Pemerintah Pusat. Namun setelah beberapa bulan dikerjakan, pembangunan sekolah tersebut mangkrak, dan tidak dilanjutkan hingga saat ini.
“Kami memohon kepada Bupati Sekadau, untuk dapat melanjutkan pembangunan sekolah tersebut,” kata Kepala Desa Terduk Dampak, Lazarus, dalam surat tertulisnya kepada bupati.
Padahal menurut dia, berdasarkan hasil pertemuan sebelumnya dengan pihak pelaksana, mereka menyanggupi untuk menyelesaikan pembangunan sekolah tersebut hingga selesai.
Ketua Komite Sekolah, Bujing menerangkan, dampak terbengkalainya pembangunan sekolah itu adalah nasib puluhan siswa-siswi yang menjadi tak jelas.
Pasalnya, pada saat proses pembangunan dimulai, sekolah tersebut telah menerima murid-murid baru yang berasal dari 10 kampung terdekat.
“Sekarang mereka (murid) sudah uring-uringan, karena harus menumpang di sekolah lain. Masuk siang, pulang malam, jauh dari rumah,” kata Bujing.
Bujing harap ada kebijakan konkret dari pemerintah daerah terkait sekolah tersebut, demi kelangsungan proses belajar mengajar.
“Banyak anak yang mengeluh, jarak sekolah belasan kilometer dari rumah mereka,” jelasnya.
Terpisah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sekadau memastikan telah menerima salinan surat keluhan warga terkait mangkraknya pembangungan SMAN 2 Belitang Hulu.
“Surat aduan dari warga dan desa sudah kita terima,” kata Empani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sekadau, kemarin.
Empani mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Maka dari itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kontraktor yang mengerjakan pembangunan sekolah. “kita akan panggil kontraktornya, dan akan membuat surat pernyataan segera menyelesaikan pekerjaan yang mangkrak ini,” katanya.
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengatakan, pihaknya belum menerima pengaduan terkait mangkraknya pembangunan SMAN 2 Belitang Hulu. Kendati demikian, Anggon memastikan, kepolisian terbuka jika ada masyarakat yang hendak membuat pengaduan atau melapor. “Belum ada (laporan). Saya cek dulu,” kata Kapolres.
Tokoh pemuda Sekadau, Abang Sutriyadi meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Sekadau untuk mengecek kondisi Sekolah saat ini, guna memastikan bahwa bangunan memang terbengkalai atau mangkrak. “Tentunya Dinas Pendidikan nanti membuat analisa melalui dokumen yang ada tentang pembangunan sekolah ini,” ungkapnya.
Menurutnya, anggaran untuk pembangunan sekolah itu yang mencapai Rp2,4 miliiar, sangatlah besar, mestinya pembangunannya telah selesai “Seharusnya sudah selesai 100 persen dan bahkan sudah beroperasi, kasihan siswa-siswi di sana, tidak memperoleh pendidikan yang layak,” katanya.
Sementara itu anggota DPRD Kalimantan Barat, Hendri Makaluas sangat menyesalkan pembangunan yang diduga mangrak tersebut, ia menilai semestinya pembangunan sekolah tersebut harus di kawal dari perencanaan hingga selesai, terlebih sudah menghabiskan anggaran miliran rupiah.
“Saya sangat menyesalkan atas terjadinya penundaan pembangunan SMA 2 Belitang hulu, mestinya jangan sampai mangkrak, mestinya barang ini di kawal dari perencanan Sampai selesai, Ini kan sudah mengeluarkan dana yang sudah cukup banyak,” Jelasnya.
Karena kewenangan pengelolaan SMA/SMK ada di pemerintah Provinsi, politisi partai Gerindra ini juga meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, selain itu ia juga meminta agar dinas terkait juga proaktif untuk bertindak dan menyelesaikan hal ini serta meminta Bupati Sekadau untuk mengontrol dan menyampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi terkait apa yang terjadi.
Hendri memastikan dalam waktu dekat DPRD Provinsi akan mengecek langsung ke lokasi untuk mengetahui penyebeb mangkraknya pembangunan SMAN 2 Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau ini.
“Mengingat kewenangan SMA dan SMK di Provinsi, saya juga nanti akan turun dan mengecek langsung ke lapangan Bulan ini, cuma tanggalnya masih di sesuaikan dengan kegiatan.” Tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sekadau Aloysius saat di konfirmasi melalui pesan singkat (SMS) mengatakan, bahwa itu bukan kewenangan pemerintah Kabupaten Sekadau, karena SMK/SMK sudah menjadi kewenangam Pemerintah Provinsi.
“SMA 2 Desa Terduk Dampak, Cuma sekarangkan sudah menjadi kewenangan Provinsi. Jelasnya singkat.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat di konfirmasi mengenai persoalan ini melalui pesan WhatSapp belum memberikan keterangan resmi.(Red).
Leave a Reply