KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BENGKAYANG MENYELIDIKI DUGAAN KASUS PENYALAHGUNAAN KEUANGAN DI DESA MALO JELAYAN /KECAMATAN TERIAK //
PENYELIDIKAN DUGAAN KORUPSI DANA DESA TERSEBUT DI TINDAK LANJUTI ATAS LAPORAN MASYARAKAT DESA SETEMPAT//
.:RuaiTVPontianak:. GR – 28 Juli 2017
Leave a Reply