SATUAN LALU LINTAS POLRES KETAPANG MEMASTIKAN/ AKAN MENINDAK TEGAS TRUK PENGANGKUT BARANG YANG MELEBIHI KAPASITAS ANGKUT/DISEPUTARAN WILAYAH KABUPATEN KETAPANG//
LANGKAH TERSEBUT DIAMBIL/ KARENA SELAIN MENIMBULKAN KERUSAKAN JALAN/AKTIVITAS TRUK OVER KAPASITAS TERSEBUT/ JUGA RAWAN MEMICU KECELAKAAN LALU LINTAS//
.:RuaiTVPontianak:. GR – 26 Juli 2017
Leave a Reply