POLRES BENGKAYANG SAAT INI MENANGGANI KASUS GRATIFIKASI SEBESAR 190 JUTA RUPIAH/ ATAS KASUS PENYELUNDUPAN PONSEL SELULER MEREK XIOMI//
KAPOLRES BENGKAYANG MENGATAKAN/KASUS GRATIFIKASI TERSEBUT DILAKUKAN OKNUM POLISI/DARI UNIT RESKRIM POLSEK JAGOI BABANG//
.:RuaiTVPontianak:. GR – 26 Juli 2017
Leave a Reply