SEBAGAI BENTUK TRANSPARANSI PENGGUNAAN DANA DESA/ KEPALA DESA ANDENG/ KECAMATAN SENGAH TEMILA/ KABUPATEN LANDAK MENGAKU/ PENGHASILAN TETAP SEBESAR DUA JUTA SERATUS RIBU RUPIAH PERBULAN/ ATAU SETARA DENGAN GAJI POKOK BUPATI LANDAK//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 11 Juli 2017
Leave a Reply