KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MENERAPKAN SISTEM ZONASI/ PADA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN BARU 2017-2018/ SESUAI PERMENDIKBUD NOMOR 17 TAHUN 2017//
BUPATI BENGKAYANG MENGATAKAN/ SISTEMZONASI TERSEBUT SANGAT BAIK/ DALAM RANGKA PEMERATAAN DAN MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 06 Juli 2017
Leave a Reply