WAKIL BUPATI KETAPANG/ SUPRAPTO S. MEMINTA AGAR APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG/ TIDAK MENAMBAH WAKTU LIBUR PASCA CUTI BERSAMA/ LIBUR LEBARAN 14-38 HIJRIAH//
IA MENEGASKAN AKAN MEMBERIKAN SANKSI TEGAS/ JIKA ADA PNS YANG TIDAK MASUK KERJA/ PADA SENIN 3 JULI 2017 MENDATANG//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 29 Juni 2017
Leave a Reply