PEMERINTAH PUSAT MELALUI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN/ BERENCANA AKAN MENERAPKAN SEKOLAH LIMA HARI DALAM SEPEKAN/ PADA TAHUN PELAJARAN BARU 2017-2018//
MENANGGAPI KEBIJAKAN TERSEBUT/ DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KETAPANG MASIH AKAN BERKOORDINASI DENGAN BEBERAPA PIHAK TERKAIT//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 15 Juni 2017
Leave a Reply