PEMERINTAH PUSAT MELALUI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN/ AKAN MEMBERLAKUKAN WAKTU SEKOLAH SELAMA LIMA HARI/ DALAM SEPEKAN//
DI KABUPATEN KETAPANG/ KALIMANTAN BARAT/ PIHAK SEKOLAH MASIH MENUNGGU SURAT KEPUTUSAN DARI PEMERINTAH PUSAT DALAM PENERAPANNYA//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 12 Juni 2017
Leave a Reply