BUPATI LANDAK/ KAROLIN MARGRET NATASA/ MENERIMA DAN MENDUKUNG PEMBAHASAN LEBIH LANJUT/ TERHADAP DUA RAPERDA INISIASI DPRD KABUPATEN LANDAK/ SALAH SATUNYA TERKAIT RAPERDA BADAN USAHA MILIK DESA ATAU BUMDES//
MENURUT KAROLIN/ PERDA BUMDES SANGAT DIPERLUKAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK/ UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN DESA//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 8 Juni 2017
Leave a Reply