PEMERINTAH KOTA PONTIANAK BERSAMA KEMENTERIAN PERDAGANGAN DAN PARA ESKPORTIR/ MENGGELAR OPERASI PASAR BAWANG PUTIH SEHARGA 30 RIBU RUPIAH PER KILO/ DI PASAR FLAMBOYAN DAN PASAR MAWAR PONTIANAK/ SELASA 30 MEI LALU//
NAMUN OPERASI PASAR TERSEBUT DINILAI HANYA BERSIFAT INSIDENTIL/ DAN HANYA SEMENTARA MENEKAN TINGGINYA HARGA BAWANG PUTIH/ DI PASARAN//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 3 Juni 2017
Leave a Reply