SEORANG WARGA KABUPATEN SANGGAU DIPROSES HUKUM/ KARENA MENANAM 39 BATANG GANJA/ UNTUK PENGOBATAN ISTRINYA//
SIDANG KASUS TERSEBUT KEMBALI DIGELAR DI PENGADILAN NEGERI SANGGAU/ SENIN PAGI/ 15 MEI 2017//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 16 Mei 2017
SEORANG WARGA KABUPATEN SANGGAU DIPROSES HUKUM/ KARENA MENANAM 39 BATANG GANJA/ UNTUK PENGOBATAN ISTRINYA//
SIDANG KASUS TERSEBUT KEMBALI DIGELAR DI PENGADILAN NEGERI SANGGAU/ SENIN PAGI/ 15 MEI 2017//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 16 Mei 2017
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply