PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG TELAH MENERBITKAN SURAT EDARAN/ LARANGAN KEGIATAN HIBURAN MALAM DALAM BENTUK APAPUN/ SELAMA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL MAUPUN UJIAN SEKOLAH//
LARANGAN ITU AGAR SISWA FOKUS MENGHADAPI UJIAN//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 5 April 2017
Leave a Reply