[youtube]http://youtu.be/PgiDaWDvODk[/youtube]
KPU Provinsi Kalbar, membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik, pada lima hingga 11 juni 2012.
Untuk mengusung pasangan calon melalui parpol, setidaknya parpol harus mempunyai minimal sembilan kursi di dprd provinsi Kalbar.
Leave a Reply