.:RuaiTVPontianak:. RC – 15 September 2016
UNTUK MENUNTASKAN PENANGKAPAN 48 WARGA NEGARA ASING ASAL RRC DI KABUPATEN KETAPANG DAN KAYONG UTARA/ KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM KALBAR/ AKAN MEMANGGIL PERUSAHAAN YANG MEMBAWA PARA WNA MASUK KE INDONESIA//
JIKA TERBUKTI BERSALAH/ MAKA PERUSAHAAN TERSEBUT AKAN DITINDAK//
KEMENKUMHAM AKAN PANGGIL 2 PERUSAHAAN PEMBAWA PARA WNA
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply