.:RuaiTVPontianak:. RC – 05 September 2016
SESUAI INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI MASYARAKAT HARUS MELAKUKAN PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK DAN AKTA KELAHIRAN/ HINGGA 30 SEPTEMBER//
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KUBU RAYA MENGATAKAN PELAKSANAAN PEREKAMAN E-KTP DI KABUPATEN KUBU RAYA/ SUDAH MELEBIH TARGET NASIONAL/ DAN MENCAPAI 87,07 PERSEN //
Leave a Reply