.:Ruai TV Pontianak:.Selama ini hukum di indonesia masih menggunakan warisan kebudayaan barat hal ini menyebabkan sebuah keputusan hukum terkadang tidak memenuhi rasa keadilan, Karena itu adanya wacana kembali kepada kearifan lokal dan hukum adat merupakan tawaran yang logis solutif dan rasional untuk mengatasi persoalan ini
[youtube]http://youtu.be/M9bnfz7hOGQ[/youtube]
Leave a Reply