.:Ruai TV Pontianak:. Pemerintah Kota Pontianak merelokasikan pedagang pasar Flamboyan ke Tempat penampungan sementara di jalan Veteran Pontianak, dari 1400 pedangang hingga kini masih ada pedagang yang belum di relokasi karena belum terdata dan belum memiliki SPTU atau Surat Penunjukan Tempat Usaha
[youtube]http://youtu.be/MqFW9ZvZSBs[/youtube]
Leave a Reply