.:Ruai TV Pontianak:. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia mengeluarkan Publik Warning atau peringatan Terkait 29 Jenis Obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, melalui Public Warning yang dikeluarkan masyarakat diminta tidak mengkonsumsi obat tradisional mengandung bahan kimia.
[youtube]http://youtu.be/wHGPsR5WJMI[/youtube]
Leave a Reply