Polres Singkawang kembali memusnahkan barang bukti narkoba, berupa sabu dan pil ekstasi, di halaman Mapolres Singkawang.
Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan seberat 54,73 gram, sedangkan pil ekstasi sebanyak 3,24 gram.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy
Leave a Reply