Satuan RESERSE Narkoba Polres Sintang menangkap seorang bandar sabu dan ekstasi, di jalan Imam Bonjol, kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 98,51 gram, dan tujuh butir pil ekstasi.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy
Leave a Reply