Sebanyak 66 orang pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Dideportasi Dari Malaysia melewati pos lintas batas negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu pagi.
Dari 66 orang P-M-I non prosedural yang dideportasi, satu diantaranya adalah anak-anak.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy
Leave a Reply