Pada januari 2020 lalu, sebanyak 282 orang warga negara Indonesia, dipulangkan dari negara tetangga, Malaysia.
Para W-N-I yang dipulangkan tersebut karena bekerja secara ilegal, atau non prosedural.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy
Leave a Reply