Pemerintah Kota Pontianak mulai memberlakukan sistem pembayaran non tunai, di feri Penyebrangan Bardan-Siantan, per selasa 4 Februari 2020.
Sistem ini menuai pro kontra di tengah masyarakat, pengguna jasa feri penyebrangan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy
Leave a Reply