Imigrasi Malaysia kembali memulangkan 62 orang warga Negara Indonesia bermasalah, melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu sore, 8 Januari 2020.
WNI bermasalah tersebut dipulangkan, karena bekerja tidak sesuai prosedur.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy
Leave a Reply