Arsip

UMK LANDAK 2020 DI TETAPKAN RP. 2.549.844


Pemerintah kabupaten Landak menetapkan upah minimum kabupaten tahun 2020, sebesar dua juta limaratus ribu rupiah lebih.
Angka ini naik sebesar 199 ribu 974, dibandingkan UMK tahun 2019.