Besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten Landak tahun 2020 sebesar 8,51 persen, dinilai masih kurang sesuai, dengan kebutuhan hidup layak.
seharusnya UMK kabupaten Landak tahun 2019, antara 2,7 hingga 2,8 juta rupiah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy
Leave a Reply