Satpol PP Kabupaten Sanggau membongkar paksa sebagian bangunan rumah toko, karena masuk ke tanah milik Pemerintah Kabupaten Sanggau, senin pagi.
Pembongkaran setelah petugas melayangkan tiga kali surat peringatan, namun tidak diindahkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy
Leave a Reply