Polres Singkawang memusnahkan 26,92 gram narkoba jenis sabu.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan disita dari seorang warga jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, rabu, 18 september 2019 lalu.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy
Leave a Reply