Komisi pemilihan umum kabupaten Sintang meminta kepada calon legislatif terpilih, untuk segera meyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, atau L-H-K-P-N.
Jika tidak menyerahkan, maka caleg terpilih tersebut tidak akan dilantik.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy
Leave a Reply