Arsip

HUT Ke-64 Kalbar, Warga Tagih Janji Politik Sutarmidji

Advertisement

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memasuki usia ke-64 tahun pada Kamis 28 Januari 2021.

Berbagai harapan disampaikan masyarakat pada momen ini, salah satunya berharap agar Provinsi Kapuas Raya bisa terwujud. Seperti yang dijanjikan selama masa kampanye Pilgub Kalbar lalu oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji-Ria Norsan.

Salah satu warga Sanggau yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dua periode Konggo Tjintalong Tjondro menjelaskan, dimasa dirinya menjabat sudah menyetujui secara politik untuk Pemekaran Provinsi Kapuas Raya dan saat ini sudah memasuki 14 tahun namun masih wacana, untuk itu sebagai warga bagian Timur Kalbar berharap, karena Kapuas Raya merupakan bagian dari visi-misi Midji-Norsan, maka hal itu harus terwujud.

Advertisement

Menurutnya, selain untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan pemerintahan pemekaran provinsi Kapuas Raya menurutnya juga dapat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap, Kapuas Raya ini harus terwujud, karena melihat luas wilayah Kalbar ini idealnya kitakan tiga provinsi. Kita berharaplah karena pak Sutarmidji punya cita-citanya (visi misi) salah satunya adalah Kapuas Raya. Pada intinya sebelum tahun 2024 Kapuas Raya harus sudah mekar,” kata warga Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro menaghih janji politik Sutarmidji.

Menanggapi keinginan masyarakat agar provinsi Kapuas Raya bisa terwujud, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, saat ini belum bisa diwujudkan, karena terkendala kebijakan moratorium atau penghentian sementara pemekaran wilayah.

Menurutnya, semua kewajibannya sebagai gubernur yang berkaitan dengan pemekaran Kapuas Raya sudah ia lakukan dan disampaikan mulai dari kepada Ketua DPD, Menkopolhukam dan Kemendagri, namun masih terkendala adanya moratorium.

Jika moratorium dibuka, Sutarmidji yakin pemekaran provinsi Kapuas Raya bisa terwujud, karena semua persyaratan sudah terpenuhi. Sutarmidji juga mengatakan, jika pemekaran Provinsi Kapuas Raya bisa diputuskan dengan kebijakan keputusan provinsi, maka pemekaran siap dilaksanakan.

“Pemekaran seluruh yang menjadi kewajiban saya sudah. Hanya masalahnya pemerintah masih moratorium,” ujar Sutarmidji menjawab keinginan masyarakat Timur Kalbar usai upacara HUT Ke-64 Pemprov Kalbar di balai petitih Kantor Gunernur Kalbar, Kamis (28/1) pagi.

Sebelumya pada tahun 2018 di masa kampanye pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji pernah berjanji dan berkomitmen tentang pembentukan pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Menurut Sutarmidji kala itu, pembentukan Kapuas Raya merupakan prioritasnya jika diberi amanah oleh masyarakat untuk memimpin Kalbar.

“Saya akan jadikan pemekaran Kapuas Raya sebagai perioritas. Kapuas Raya itu bukan keinginan, tapi kebutuhan supaya ada keadilan disana,” tegas Sutarmidji ketika diwawancara oleh ruai.tv pada tanggal 30 Juni 2018 saat masa kampanye.

Terkait moratorium, menurut Sutarmidji, ia sangat memahami moratorium dan tata kelola pemerintahan, bahkan ditegaskannya bahwa pembentukan Kapuas Raya harga mati jika ia terpilih jadi Gubernur Kalbar.

Sementara untuk pembiayaan pembentukan Kapuas Raya, menurutnya, ia sangat siap membiayaai selama tiga tahun bahkan lima tahun melalui bagi hasil pajak daerah, dimana pajak yang berasal dari wilayah Timur Kalbar sepenuhnya untuk pembiayaan operasional pembentukan Kapuas Raya.

“Orang bicare, sekarangkan moratorium. Betul moratorium, tapi kita ingat dulu apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat, kalau misalnya pemekaran repotnya nanti menyediakan sarana prasarana pemerintahan. Nah, saya ketika memekarkan Kapuas Raya, maka pertama sekali saya lakukan adalah membangun kantor Gubernur Kapuas Raya dan kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.

Jika dilihat dari janji politik Sutarmidji tersebut, hingga sat ini belum tanpak adanya pembangunan Gedung Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Kapuas Raya yang rencananya didirikan di Kabupaten Sintang.

“Setau saya sampai saat ini belum ada liat tiang Kantor Gubernur dan DPRD Kapuas Raya berdiri. Lokasi dulu direncanakan dekat Museum Kapuas Raya selain itu di wilayah Sungai Ukoi” ujar Yanto, warga Sintang saat di konfirmasi, Kamis (28/1) sore.(Red).

Advertisement