Arsip

Diduga Berbuat Maksiat, Pasangan Gelap Kena Razia

Advertisement

MELAWI – Sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat), oleh satuan polisi pamong praja Kabupaten Melawi, Selasa (28/5) malam.

Kali ini 2 (dua) pasang sejoli ditemukan menginap dan diduga sedang mesum di dua hotel yaitu Hotel Bintang Anugrah dan Amaranta Hotel serta sedang berduaan dalam satu kamar, di wilayah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Saat dimintai keterangan, kedua pasangan tersebut, tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai pasangan resmi dihadapan petugas Satpol PP Kabupaten Melawi.

Advertisement

“Mereka kita bawa untuk di data dan diberikan pembinaan,” tutur Sekretaris Satpol PP Kabupaten Melawi, Sarman Ajan, usai memimpin razia pekat, Selasa (28/5) malam.

Sarman Ajun juga menjelaskan, 4 orang dari berbagai latar belakang tersebut terpaksa diciduk Satpol PP kabupaten Melawi karena diduga melanggar peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum.

“Ini untuk menjaga ketertiban umum di masyarakat saat bulan Ramadan,” tuturnya.

“Memang kegiatan razia pekat ini kita gelar setiap tahun terutama menjelang bulan suci ramadan. Kita bersyukur di tahun ini ada angka penurunan jika kita bandingkan di tahun tahun sebelumnya,” timpal Serman.

Sarman menjelaskan, pada tahun 2018 lalu Satpol PP kabupaten Melawi telah menjaring belasan pasang pelaku tindakan asusila/kumpul kebo di luar nikah.

“Namun kali ini kita hanya menemukan 4 orang yaitu dua pasangan yang kumpul diluar nikah yaitu pasangan ST dan SM, satunya lagi Pasangan AM umur 35 tahun pekerjaan Desa Paal Kompleks BTN RSUD Melawi. Pekerjaan Honorer di instansi Ari munadar BPN Kabupaten Melawi, dan IS umur 19 tahun tempat tinggal desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh status masih gadis,” Jelasnya.

Identitas dari pasangan ilegal tersebut diketahui berdasarkan pendataan dan pemeriksaan intensif petugas di kantor Satpol PP Melawi. (Red).

Advertisement