Arsip

KPU Sekadau Gelar Bimtek LPSDK

Advertisement

SEKADAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau adakan Bimbingan Teknis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta pemilu tahun 2019. Kegiatan bertempat di Gedung Mess Pemda Sekadau Hilir, Kamis (13/12/18).

Peserta diikuti oleh Partai Politik dan Tim kampanye Presiden dan Wakil Presiden. Hadir juga seluruh anggota Komisioner KPU Sekadau.

Sekretaris KPU Kabupaten Sekadau, Sumarno katakan, Bimtek ini sangat penting.

Advertisement

“Kami harapkan kepada Ketua Parpol, Bendahara, Operator dan tim kampanye paslon supaya bisa mengikuti Bimtek ini sampai selesai,” harapnya.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, yang sekaligus membuka acara Bimtek LPSDK menuturkan, tujuan Bimtek ini bagaimana memastikan Parpol dalam menggunakan anggaran kampanye secara transparan.

“Saya berharap supaya operator dari masing-masing Parpol bisa memahami aplikasinya,” kata Saban.

Saban melanjutkan, penggunaan dana kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden perlu transparan.

“Dari mana sumber dananya dan penggunanya bagaimana. karna, dana yang dipakai oleh paslon untuk kampanye akan di audit,” jelas Saban.

Kemudian kata Saban, apabila paslon tidak melaporkan dana kampanye maka akan dikenakan sanksi tidak bisa ditetapkan sebagai pemenang pemilu 2019.

Komisioner KPU Sekadau, Yuspia Nonong, menuturkan, pelaporan dana kampanye paslon terakhir diserahkan pada tanggal 2 Januari 2018.

“Tanggal 2 Januari nanti sudah final dan tidak ada perbaikan,” kata Nonong. (Red).

Advertisement