LANGKAH PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG UNTUK MELAKUKAN RELOKASI PASAR ILEGAL H BUJANG HAMDI MENDAPAT TANGGAPAN DARI BERBAGAI KALANGAN
SEBAGIAN DIANTARANYA SETUJU JIKA PASAR TERSEBUT DI RELOKASI NAMUN TIDAK SEDIKIT PULA YANG MENGHARAPKAN AGAR KEBERADAAN PASAR TERSEBUT TETAP DIPERTAHANKAN.
.:RuaiTVPontianak:. GILANG – 18 Oktober 2017
Leave a Reply