Jajaran satuan reserse dan kriminal kepolisian resor Kabupaten Kapuas Hulu berhasil mengamankan tindakan penyalahgunaan bahan bakar minyak sebanyak 8.640 liter atau sebanyak 8, 64 ton di jalan lintas selatan , kecamatan kalis, kabupaten kapuas hulu Minggu [28/10] pukul 12.00.
dari hasil operasi ini, petugas mengamankan satu unit mobil pick up yang diduga mengangkut bahan bakar minyak [BBM], lima drum solar dan ditemukan juga barang bukti berupa satu drum bensin tanpa dokumen pengangkutan.
dari keterangan terlapor , BBM tersebut di beli dari saudara E-D.
setelah mendapat keterangan dari terlapor, polisi langsung bergerak ke rumah saudara E-D untuk melakukan pengecekan, dan didapati BBM jenis solar kurang lebih 30 drum, dengan taksiran tiap drum berisi 240 liter.|| Ray
Leave a Reply