Arsip

Martin Rantan Pastikan Tak Perpanjang Kontrak Pegawai PUTR Terlibat Prostitusi Online

Advertisement

KETAPANG – Diduga jadi mucikari prostitusi online, oknum pegawai honorer Dinas PUTR Kabupaten Ketapang ditangkap anggota Polres Ketapang, (30/1). Kasus ini pun jadi perhatian khusus oleh orang nomor satu di Kabupaten yang terkenal dengan kota ale-ale itu.

Bupati Ketapang, Martin Rantan mengaku kaget dan terkejut dengan pemberitaan yang melibatkan tenaga honorer di Kabupaten yang ia pimpin, karena saat kejadian ia sedang di wisuda di Kota Pontianak karena telah menyelesaikan Pendidikan S2 di Universitas Tanjungpura.

“Saya tidak tau dan sangat kaget sekali mendengar berita ini,” ungkapnya, Kamis (31/1).

Advertisement

Ia menegaskan, terkait kasus yang menimpa pegawai honorer di Dinas PUTR Kabupaten Ketapang itu, ia selaku Bupati tidak akan memperpanjang kontrak pegawai honorer tersebut.

“Karena terduga pelaku adalah tenaga kontrak maka tidak akan diperpanjang kontraknya,” tegasnya.

Selain mengaku kaget, Martin Rantan juga sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap kepada seluruh ASN (aparatur sipil negara) yang ada di Kabupaten Ketapang untuk menjadi kasus ini sebagai pelajaran agar tidak mencoba dan sampai terjerumus ke kasus yang sama.

“Imbauan saya kepada seluruh pegawai memberikan contoh yang baiklah kepada masyarakat. Jangan sampai terjerumus seperti kasus yang saat ini terjadi,” imbaunya.

Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUTR Ketapang terkait kasus yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang pelayan masyarakat itu.

“Akan segera berkoordinasi ke Kadis PUTR yang tentu harus segera diselesaikan agar tidak dicontoh oleh pegawai lainnya,” tandasnya. (Red).

Advertisement