GERAKAN PEMBERDAYAAN PANCUR KASIH BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN SENGGAU MELAKSANAAN KOMITMEN BERSAMA DALAM PENETAPAN STATUS MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KABUPATEN SANGGAU.
HAL INI DILAKUKAN G-P-P-K UNTUK DAPAT MEMBANTU PEMERITAH DALAM EFEKTIFITAS PERMASALAHAN MASYARAKAT ADAT.
.:RuaiTVPontianak:. Gilang Ramadhan – 11 Oktober 2017
Leave a Reply