PONTIANAK – Mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara tentunya harus menjadi prioritas. Karena, keselamatan adalah hal yang paling utama di jalan raya. Kelengkapan surat menyurat, kelayakan, dan kepemilikan bagi pemilik kendaraan juga penting diperhatikan. Itu semua guna mengantisipasi hal yang tidak diingankan.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono merincikan data situasi Keamanan, Keselamatan Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamsebtibcar Lantas) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat.
Dalam penyempaiannya Kapolda Kalbar menyebutkan rincian angka laka lantas selama tahun 2018 tercatat angka jumlah kejadian laka lantas menurun dari 1.281 di tahun 2017 dapat ditekan sebanyak 1.149 di tahun 2018 atau turun 132 kejadian (10,30 persen), Korban meninggal dunia turun dari 387 di tahun 2017 menjadi 384 di tahun 2018 atau turun 3 korban (0,06 persen), Korban luka berat turun dari 840 di tahun 2017 menjadi 509 di tahun 2018 atau turun 331 korban (39,40 persen), Korban luka ringan naik dari 966 di tahun 2017 menjadi 1078 di tahun 2018 atau naik 112 korban (11,59 persen).
“Berdasarkan data tersebut faktor penyebab terjadinya laka lantas 80 persen didominasi pada kelalaian pada manusia,” kata Irjen Pol Didi Haryono mengingatkan.
Sementara itu, untuk seluruh Indonesia jumlah kaum milennial sebanyak 65 juta jiwa dari rentang usia 20-35 tahun tercatat generasi yang menyumbang angka kecelakaan lalu lintas tertinggi, yaitu mencapai angka 55 persen.
“Ini artinya generasi penerus bangsa berada di satu lingkungan yang berisiko menimbulkan kecelakaan, tentunya hal ini perlu di antisipasi dengan melakukan pendekatan, sosialisasi, serta beragam hal lainnya yang membawa kaum millenial ke arah yang lebih baik. Seperti yang kita lakukan sekarang ini,” ucap Kapolda Kalbar.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono mengajak para stakeholder bidang lalu lintas dalam hal ini Ikatan Motor Indonesia atau IMI Kalimantan Barat sebagai salah satu organisasi besar di Indonesia yang memiliki kewajiban dalam membuat aturan, serta mengawasi jalannya olahraga otomotif.
“Termasuk program-program pariwisata dan berpartisipasi dalam menciptakan keamanan lalu lintas dan ketertiban di jalan raya kepada masyarakat dan khususnya untuk semua penggemar motor sport. Untuk bersama-sama mensosialisasikan gerakan keselematan di jalan raya dan mensukseskan Millenial Road Safety Festival 2019,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono. (Red).
Leave a Reply