.:Ruai TV Pontianak:.Tim satuan polisi hutan reaksi cepat brigade bekantan/ balai konservasi sumber daya Alam Kalimantan barat pada 25 april lalu mengamankan seorang penampung dan pedagang satwa liar yang dilindungi berinisial A-M
BKSDA terus mengembangkan kasus ini karena selain A-M diduga masih ada tersangka lain
[youtube]http://youtu.be/cw_UYi5cVVc[/youtube]
Leave a Reply