SANGGAU, RUAI.TV – Pemerintah Malaysia melakukan deportasi terhadap 1.083 warga negara Indonesia (WNI), dalam rentang Januari hingga April 2021. Masalah yang menjadi penyebab dominan tindak deportasi itu yakni WNI yang bekerja di sana tidak memenuhi prosedur yang ditetapkan. Koordinator Badan ...