SEKADAU, RUAI.TV – Sistem elektronik sudah berlaku untuk uji KIR kendaraan bermotor di Kabupaten Sekadau. Cara ini membuat pemohon lebih mudah dan menghindarkan dari kemungkinan adanya pungutan liar (pungli). Baca juga: 8 Warga Pontianak Korban Perdagangan Orang di Laos Kantor uji ...