Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Jumlah orang yang menjadi tersangka tindak pengerusakan rumah ibadah milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kaimantan Barat (Kalbar), bertambah. Sebelumnya, Polda Kalbar baru menetapkan sembilan tersangka. Pada Selasa (07/09/2021) jumlah tersangka bertambah menjadi 16 orang. ...