PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membuka peluang munculnya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk bank daerah yang merugikan negara hingga Rp39,8 miliar. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Ahelya Abustam, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum I Wayan ...