PONTIANAK, RUAI.TV – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) mengamankan 100 ton rotan batangan ilegal, yang diduga hendak diseludupkan ke Malaysia. Baca juga: Muncul Klaster Sepeda dan BPN, Kasus Positif Covid-19 Meningkat di Sintang Rotan ...