Arsip

KETAPANG, RUAI.TV – Pengadilan Negeri Ketapang, menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap tiga tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Ketiga TKA ini merupakan petinggi sebuah perusahaan tambang emas. Tambang emas yang memiliki areal konsesi di Kabupaten Ketapang ini bernama PT. ...