KETAPANG, RUAI.TV – Sebanyak 23 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Ketapang, menerima sanksi hukuman sepanjang 2022. Dari jumlah itu, lima di antaranya menerima hukuman karena terjerat kasus pidana. Baca juga: Sampah Bertebaran di Pinggir Jalan Lingkar Kota Ketapang Wakil Bupati ...