Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran, untuk menekan penyebaran virus corona. Larangan mulai berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Tindak lanjut dari larangan mudik itu, dilakukan penyekatan ruas jalan yang titiknya berada di perbatasan antar kota ...