PONTIANAK, RUAI.TV – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat resmi memulai penyidikan terhadap dugaan tindak pidana cukai atas peredaran rokok merek Kalbaco tanpa pita cukai. Penetapan ini tertuang dalam surat “Pro Justitia” Nomor PDP-02/KHUSUS/WBC.14/PPNS/2025 tertanggal 14 Agustus ...