Arsip

PONTIANAK, RUAI.TV – Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan pengucapan amar putusan, atas pekara perselisihan pemungutan suara pemilihan (PHP) Bupati Sekadau, Jumat (19/03/2021). Pihak yang berperkara yakni kandidat pertahana Rupinus-Aloysius sebagai Pemohon, dan KPU Kabupaten Sekadau sebagai Termohon. Sementara pasangan kandidat ...